Ada
dua jenis basis yang umum digunakan untuk mengakui suatu transaksi, yaitu Basis
Akrual
(Accrual Basis), dan Basis Kas (Cash Basis). Di beberapa literatur Akuntansi Sektor Publik, ada yang menyebutkan basis Akrual Modifikasian dan Kas Modifikasian. Namun demikian, pemahaman dasar kedua basis yang modifikasian tersebut tetap pada Basis Akrual dan Basis Kas, bedanya ada pada modifikasi penyesuaian di akhir perioda. Standar Akuntansi Keuangan mensyaratkan entitas profit-oriented di Indonesia untuk menggunakan Basis Akrual. Standar Akuntansi Pemerintahan (pada PP No. 24 Tahun 2005), dikenal ada dua jenis basis yang digunakan untuk menyusun Laporan Keuangan, yaitu : Neraca, menggunakan basis akrual, dan Laporan Realisasi Anggaran menggunakan basis kas.
(Accrual Basis), dan Basis Kas (Cash Basis). Di beberapa literatur Akuntansi Sektor Publik, ada yang menyebutkan basis Akrual Modifikasian dan Kas Modifikasian. Namun demikian, pemahaman dasar kedua basis yang modifikasian tersebut tetap pada Basis Akrual dan Basis Kas, bedanya ada pada modifikasi penyesuaian di akhir perioda. Standar Akuntansi Keuangan mensyaratkan entitas profit-oriented di Indonesia untuk menggunakan Basis Akrual. Standar Akuntansi Pemerintahan (pada PP No. 24 Tahun 2005), dikenal ada dua jenis basis yang digunakan untuk menyusun Laporan Keuangan, yaitu : Neraca, menggunakan basis akrual, dan Laporan Realisasi Anggaran menggunakan basis kas.
Apa
sih bedanya basis kas dan basis akrual?
Basis
kas dan basis akrual digunakan untuk mengakui kapan terjadinya suatu transaksi.
Suatu
entitas/perusahaan/organisasi yang akuntansinya menggunakan Basis Akrual akan
mengakui transaksi pada saat terjadinya.
Contoh
transaksi : Usaha Dagang (UD) Takmorugi membeli persediaan barang dagangan
senilai Rp 10 juta pada tanggal 10 Desember 2011, dan pembayaran atas pembelian
tersebut dilakukan pada 8 Januari 2012. Dengan menggunakan basis akrual,
UD Takmorugi mengakui bahwa transaksi pembelian tersebut terjadi pada 10
Desember 2011, sehingga pencatatan pun dilakukan pada 10 Desember 2011. Kalau
dilihat dengan jurnal (penerapan double entry accounting / akuntansi
berpasangan), maka pencatatan tertanggal 10 Desember 2011, akun “Sediaan Barang
Dagangan” di-debet sebesar Rp 10 juta, dan akun “Utang Dagang” di-kredit
sebesar Rp 10 juta.
Cara membaca jurnal ini adalah :
Pada 10 Desember 2011, terjadi penambahan Persediaan Barang Dagangan senilai Rp 10 juta yang menimbulkan bertambahnya Utang Dagang senilai Rp 10 juta.
Akibatnya,
jika UD Takmorugi di akhir tahun 2011 (31 Desember 2011) menyusun neraca basis
akrual, di bagian Aktiva (Harta) bertambahlah akun (account/pos/rekening)
Sediaan Barang Dagang senilai Rp 10 juta, dan di bagian Utang (Kewajiban)
bertambah pula akun Utang Dagang senilai Rp 10 juta.
Untuk
menangani transaksi yang sama, jika UD Takmorugi menerapkan Basis Kas,
maka transaksi diakui ketika kas dibayarkan (atau diterima, jika pada
kasus penerimaan kas). Akibatnya, di neraca per 31 Desember 2011 tidak ada
perubahan apa pun. Transaksi baru diakui pada 8 Januari 2012. Pengakuan
transaksi dengan basis kas dicatat dengan jurnal: tertanggal 8 Desember
2012,akun “Sediaan Barang Dagangan” di-debet Rp 10 juta, dan akun “K a s”
di-kredit Rp 10 juta
Cara membaca jurnal ini adalah:
Pada 8 Desember 2008, terjadi penambahan Sediaan Barang Dagangan senilai Rp 10 juta yang menimbulkan berkurangnya Kas senilai Rp 10 juta.
Tampak
dari contoh di atas bahwa perlakuan akuntansi dengan basis berbeda, akan
berdampak pada perubahan jumlah dan komposisi aset yang berbeda. Jika neraca
dibuat pada 31 Desember 2011, maka….
Dengan penerapan basis akrual, tampak di neraca 31 Desember 2011 ada Sediaan Barang Dagangan yang bertambah senilai Rp 10 juta, sedangkan jika menerapkan basis kas, maka Sediaan Barang Dagangan ini akan termasuk pada sediaan di tahun 2012 (tidak ada di neraca tahun 2011).
Dengan basis akrual, Utang Dagang diakui muncul pada neraca 31 Desember 2011, tetapi dengan basis kas, Utang Dagang tidak muncul.
Dengan penerapan basis akrual, tampak di neraca 31 Desember 2011 ada Sediaan Barang Dagangan yang bertambah senilai Rp 10 juta, sedangkan jika menerapkan basis kas, maka Sediaan Barang Dagangan ini akan termasuk pada sediaan di tahun 2012 (tidak ada di neraca tahun 2011).
Dengan basis akrual, Utang Dagang diakui muncul pada neraca 31 Desember 2011, tetapi dengan basis kas, Utang Dagang tidak muncul.
Contoh
lain, jika terjadi biaya (atau pendapatan)…. Ada perbedaan timing pengakuan
transaksi biaya (atau pendapatan) antara basis kas dan basis akrual.
Contoh
transaksi :
Pada 17 Desember 2011 bagian akuntansi UD Takmorugi menerima tagihan biaya listrik senilai Rp 2 juta. Pembayaran biaya listrik dilakukan pada 5 Januari 2008.
Pada 17 Desember 2011 bagian akuntansi UD Takmorugi menerima tagihan biaya listrik senilai Rp 2 juta. Pembayaran biaya listrik dilakukan pada 5 Januari 2008.
Dengan
basis akrual, biaya listrik tersebut diakui pada 17 Desember 2011. Jika
menerapkan basis kas, biaya listrik tersebut diakui pada 5 Januari 2008 (saat
membayar). Akibatnya: laba UD Takmorugi pada tahun 2011 akan lebih rendah Rp 2
juta (jika menerapkan basis akrual) daripada laba UD tahun 2007 (jika
diterapkan basis kas). Mengapa? Karena dengan basis akrual, UD Takmorugi telah
mengakui biaya listrik pada tahun 2011, sedangkan dengan basis kas, biaya
tersebut baru diakui pada tahun 2012.
Contoh2 di atas sekedar menggambarkan sederhana
bahwa penggunaan basis yang berbeda akan berdampak ke komponen laporan
keuangan, yang kemudian dapat berdampak pada persepsi pengguna laporan keuangan
terhadap kondisi entitas penyaji laporan keuangan. Selanjutnya, persepsi yang
berbeda dapat menimbulkan keputusan yang berbeda. Oleh karena itulah, penyaji
laporan keuangan harus mengungkapkan basis yang digunakan
0 Komentar