Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

Nilai-nilai pancasila dan aplikasinya

Tujuan instruksional umum (tiu)

Setelah mempelajari,mahasiswa diharapkan dapat memahami nilai-nilai jati diri bangsa melalui pengkajian aspek ontology,episiologi filsafat pancasila sehingga dengan pemahaman tersebut di harapkan dapat tumbuh personal wisdom(kearifan)yang intergratif dalam dimensi kompentensi kewenegwaan (civic knowledge, civic skills, civic commitment, civic convidence dan civic competence).

Tujuan instruksional khusus (tik)

Setelah menpelajari bab ini , mahasiswa diharapkan akan dapat;

1.     Menjelaskan aspek ontology,epitomologi,dan,aksiologifilsafat pancasila;

2.     Mengetahui sejarah lahirnya pancasila;

3.     Menjelskan pengertian pancasila sebagai ideology bangsa;

4.     Menjelaskan penerapan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan masyarakat

 

1.1             Latar belakang Pancasila

pekembangan masyarakat dunia yang semakin cepat secara langsung maupun tidak langsung mengakibatkan perubahan besar pada berbagai bangsa di dunia.gelomang besar kekuatan internasional dan transasolonal melaui globalisasi telah mengacam bahkan menguasai eksistensi Negara-negara kebangsaan termasuk Indonesia .akibat yang langsung telihat adalah terjadinya pergeseran nilai-nilai dalam kehidupan kebagsaan karena adanya perbenturan kepentingan antara nasionalisme internasinalisme.

Permasalahan kebangsaan dan kenegaraan di Indonesia menjadi semakin kompleksdan rumit manakala ancaman internasional yang terjadi di satu sisi dan sisi yang lainnya muncul masalah internasional yang terjadi di satu sisi dan pada sisi  yang lain muncul masalah internal yaitu marak nya tuntutan rakyat yang secara obyektif mengalami suatu kehidupan yang jauh dari kesejaterahaan dan keadilan social.

Paradox antara kekuasaan global   dengan kekuasaan nasional di tambah konflik internal seperti gambaraan di atas mengakibatkan suatu tarik menarik kepentingan yang secara langsung mengacam jati diri bangsa .nilai-nilai baru yang masuk baik secara subyektif maupun obyektif serta terjadinya pengeseraan nilai di masyarakat pada akhirnya mengacam prinsip-prinsip hidup berbangsa masyarakat Indonesia . prinsip-prinsip dasar yang telah ditemukan oleh peletak dasar(the founding fathers)Negara Indonesia yang kemudian kemudian di abstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat bernegara itulah pancasila . Indonesia saat ini mengalami ancaman dari munculnya nilai-nilai baru dari luar dan pergeseran nilai-nilai yang terjadi.

Secara ilmiah harus disadari bahwa suatu masyarakat ,suatu bangsa,senantiasa memiliki suatu pandangan hidup atau  filsafat hidup masing-masing yang berbeda dengan bangsa lain di dunia dan hal ini yang disebut sebagai local genius(kecerdasan /kreatifitas local )dan sekaligus sebagai local wisdom (keasrifan local)bangsa.demikian bangsa Indonesia tidak mungkin memiliki kesamaan pandangan hidup dan filsafat hidup dengan bangsa lain.ketika pendiri Negara Indonesia meyiapkan berdirinya Negara Indonesia merdeka,mereka sadar sepenuhnya untuk menjawab suatu pertanyaan yang fudametal:’di atas dasar apakah Negara Indonesia merdeka ini di dirikan?’.jawaban atas peryatanyaan  mendasar ini akan selalu menjadi dasar dan tolok ukur utama bangsa ini filsafat bangsa.

Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat.pemahaman demikian memerlukan pengkajian lebih lanjut menyangkut aspek ontology,epistemology,dan aksiologi dari kelima filsafat bangsa.

Pancasila sebagai dasar filsafat Negara sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia pada hakekatnya merupakan suatu nilai –nilai yang bersifat sistematis,fundamental dan menyeluruh .untuk itu sila-sila pancasiala merupakan suatu nilai-nilai yang bersifat bulat dan utuh ,hierarkhis dan sistematis.dalam pengertian inilah maka sila-sila pancasiala merupakan suatu sitem filsafat .konsekuensinya kelima sila bukan terpisah-pisah dan memiliki  makna sendiri-sendiri ,melainkan memiliki esensi serta makna yang utuh .

Pancasila sebagai filsafat bangsa dan Negara republic Indonesia mengandung makna bahwa setiap aspek kehidupan kebangsaan ,kemasyarakatan dan kenegaraan harus berdasarkan nilai-nilai ketuhanan ,kemanusiaan,persatuan,kerakyatan ,dan keadilan.pemikiran filsafat kenegaraan  bertolak dari pandangan bahwa Negara adalah merupakan suatu persekutuan hidup manusia atau organisasi kemasyarakatan yang yang merupakan masyarakat hukum(legal society).

Adapun Negara yang didirikan oleh manusia itu berdasarakan pada kodrat bahwa manusia sebagai warga Negara sebagai persekutuan hidup adalah berkedudukan kodrat manusia sebagai mahluk tuhan yang maha esa (hakikat sila pertama ). Negara yang merupakan persekutuan hidup manusia sebagai mahluk tuhan yang maha esa ,pada hakikatnya bertujuan untuk mewujudkan harkat dan martabat mnusia sebagai mahluk yang berbudaya atau mahkuk yang beradab (hakikat sila kedua). Untuk mewujudkan suatu Negara sebagai suatu organisasi hidup manusia harus membentuk suatu ikatan sebagi suatu bangsa (hakikat sila ketiga). Terwujudnya persatuan dan kesatuan akan melahirkan rakyat sebagai suatu bangsa yang hidup dalan suatu wilayah negar tertentu . konsekuensinyan dalam hidup kenegaraan itu haruslah mendasarkan pad nilai bahwa rakyat merupankan sal mula kekusaan negar . mak Negara harus bersifat demokratis ,hak serta kekuasaan rakyat harus dijamin ,baik sebagai individu maupun secara bersama (hakikatnya sila keempat).untuk mewujudkan tujuan negar sebagai tujuan bersama, maka dalam hidup kenegaraan harus mewujudkan jaminan perlindungan bagi seluruh warga ,sehingga untuk mewujudkan tujuan seluruh warganya harus dijamin berdasarkan suatu prinsip keadilan yang timbul dalam kehidupan bersama /kehidupan (hakikat sila kelima)

Posting Komentar

0 Komentar