Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

pengkajian keluarga



A.    Pengkajian Keluarga
1.       Batasan keluarga
Menurut Sub Dit Kesehatan Masyrakat Dep. Kes RI (1983) dalam Buku Perawatan Kesehatan Masyarakat Effendi (1995), Keluarga adalah suatu kelompok atau kumpulan manusia yang hidup bersama sabagai suatu kesatuan atau unit masyarakat yang terkecil dan biasanya tetapi tidak selalu ada hubungan darah, ikatan perkawinan atau ikatan-ikatan lain, mereka hidup bersama dalam satu rumah (tempat tinggal), biasanya di bawah asuhan kepala rumah tangga dan makan dari satu periuk.
Menurut Meta dalam Wordpress (2008), keluarga adalah unit atau satuan yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dari masyarakat.
Keluarga merupakan sekelompok individu yang berhubungan erat secara terus menerus dan terjadi interaksi satu sama lain baik perorangan maupun secara bersama – sama di dalam lingkungannya sendiri atau masyarakat secara keseluruhan (Andaner’s, 2009)
Dari ketiga batasan di atas dapat disimpulkan bahwa keluarga itu adalah :
a.        Unit terkecil masyarakat.
b.       Terdiri dari dua orang atau lebih.
c.        Adanya ikatan perkawinan dan pertalian darah.
d.       Hidup dalam satu rumah tangga.
e.        Di bawah asuhan seorang kepala rumah tangga.
f.        Berinteraksi satu sama lain.
g.       Setiap anggota keluarga menjalankan perannya masing-masing.
h.       Menciptakan dan mempertahankan suatu kebudayaan.
2.       Struktur keluarga
Menurut Wawan (2009), struktur keluarga bermacam-macam diantaranya

a.    Patrilineal
Adalah keluarga yang sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ayah.
b.    Matrilineal
Adalah keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu.
c.    Matrilokal
Adalah sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah istri.
d.   Patrilokal
Adalah sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah suami.
e.    Keluarga kawinan
Adalah hubungan suami istri sebagai dasar bagi pembinaan keluarga dan beberapa sanak saudara yang menjadi bagian keluarga karena adanya hubungan dengan suami atau istri.
3.       Tipe-tipe keluarga
a.    Nuclear family
Merupakan keluarga inti yang terdiri dari ayah, ibu dan anak.

b.    Extended family
Merupakan keluarga yang terdiri dari keluarga inti dan sanak saudara misalnya, paman, nenek atau kakek.
c.    Serial family
Merupakan keluarga yang terdiri dari ayah dan ibu yang salah satu diantarannya pernah menikah satu kali dan menjadi satu dengan keluarga inti (anak tiri).
d.   Single family
Janda atau duda.
e.    Composif
Poligami.
f.    Cahabitation
Adalah keluarga tanpa nikah.

Posting Komentar

0 Komentar