A.
Pengkajian Keluarga
1.
Batasan keluarga
Menurut Sub Dit Kesehatan
Masyrakat Dep. Kes RI (1983) dalam Buku Perawatan Kesehatan Masyarakat Effendi
(1995), Keluarga
adalah suatu kelompok atau kumpulan manusia yang hidup bersama
sabagai suatu kesatuan atau unit masyarakat yang terkecil dan biasanya tetapi
tidak selalu ada hubungan darah, ikatan perkawinan atau ikatan-ikatan lain,
mereka hidup bersama dalam satu rumah (tempat tinggal), biasanya di bawah
asuhan kepala rumah tangga dan makan dari satu periuk.
Menurut Meta dalam Wordpress (2008), keluarga adalah unit atau satuan yang sekaligus
merupakan suatu kelompok kecil dari masyarakat.
Keluarga merupakan sekelompok
individu yang berhubungan erat secara terus menerus dan terjadi interaksi satu sama lain baik perorangan maupun secara
bersama – sama di dalam lingkungannya sendiri atau masyarakat secara
keseluruhan (Andaner’s, 2009)
Dari ketiga batasan di atas dapat disimpulkan bahwa
keluarga itu adalah :
a.
Unit terkecil masyarakat.
b.
Terdiri dari dua orang atau lebih.
c.
Adanya ikatan perkawinan dan pertalian darah.
d.
Hidup dalam satu rumah tangga.
e.
Di bawah asuhan seorang kepala rumah tangga.
f.
Berinteraksi satu sama lain.
g.
Setiap anggota keluarga menjalankan perannya masing-masing.
h.
Menciptakan dan mempertahankan suatu kebudayaan.
2.
Struktur keluarga
Menurut Wawan (2009), struktur keluarga bermacam-macam diantaranya
a. Patrilineal
Adalah keluarga yang sedarah yang
terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi dimana hubungan itu
disusun melalui jalur garis ayah.
b. Matrilineal
Adalah keluarga sedarah yang terdiri
dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi dimana hubungan itu disusun
melalui jalur garis ibu.
c. Matrilokal
Adalah sepasang suami istri yang
tinggal bersama keluarga sedarah istri.
d. Patrilokal
Adalah sepasang suami istri yang
tinggal bersama keluarga sedarah suami.
e. Keluarga kawinan
Adalah hubungan suami istri sebagai
dasar bagi pembinaan keluarga dan beberapa sanak saudara yang menjadi bagian
keluarga karena adanya hubungan dengan suami atau istri.
3.
Tipe-tipe keluarga
a. Nuclear family
Merupakan keluarga inti yang terdiri dari ayah, ibu dan
anak.
b. Extended family
Merupakan keluarga yang terdiri dari
keluarga inti dan sanak saudara misalnya, paman, nenek atau kakek.
c. Serial family
Merupakan keluarga yang terdiri dari
ayah dan ibu yang salah satu diantarannya pernah menikah satu kali dan menjadi
satu dengan keluarga inti (anak tiri).
d. Single family
Janda atau duda.
e. Composif
Poligami.
f. Cahabitation
Adalah keluarga tanpa nikah.
0 Komentar